Minggu, Oktober 28, 2012

SYAIKH MUHAMMAD AWWAMAH: PERBEDAAN MAZHAB ITU SUDAH MENJADI KETENTUAN ALLAH

Berikut ini kisah Syaikh Muhammad Awwamah, seorang ulama terkemuka dari Madinah Al-Munawarah saat ini. Syaikh Muhammad Awwamah menceritakan kisah ketika ia berdiskusi dengan mahasiswanya: “Ketika aku sedang memberikan kuliah Tarikh Al-Tasyri’ Al-Islami, salah seorang mahasiswaku bertanya, “Bagaimana pendapat Tuan tentang upaya untuk mempersatukan
mazhab dan membawa manusia kepada satu mazhab saja?”. Mula-mula aku menjawab pendek: “Upaya ini bertentangan dengan kehendak Allah Azza wa Jalla dalam menetapkan syari’atnya. Bertentangan dengan Rasulullah Saw, para Sahabatnya, ulama salaf sesudahnya dan bertentangan dengan akal”.

Kemudian aku menjelaskan. Aku berkata kepada mahasiswaku: “Bukankah Allah, sejak zaman azali, sudah tahu bahwa orang Arab menggunakan kata Qur’u dalam dua makna: yakni haid dan bersuci”. Ia menjawab: “Benar”. Aku tanya lagi: “Bukankah Allah telah tahu sejak zaman azali, bahwa akan terdapat dua orang sahabat terkemuka, Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Mas’ud. Zaid mengartikan qur’u adalah bersuci, sedangkan Abdullah bin Mas’ud mengartikannya haid?”. Ia menjawab: “benar”.

Aku kemukakan lagi, lalu mengapa Allah menyampaikan firman-Nya, Tsalâtsata quru-i’ (tiga kali quru’), sehingga menimbulkan pengertian yang berbeda antara Zaid dan Ibnu Mas’ud. Mengapa Allah tidak berfirman: “tiga kali haid” atau “tiga kali bersuci” saja, mungkin tidak akan terjadi khilafiyah. Ada banyak kalimat al-Qur’an maupun Hadits yang bersifat mujmal (umum) sehingga mengundang perbedaan pemaknaan dan penafsiran. Perbedaan pemaknaan inilah yang melahirkan khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan Sahabat dan para ulama dikemudian hari. Hal ini semua merupakan sunnatullah (takdir Allah).

(Lihat, Muhammad Awwamah, Adab al-Ikhtilaf, hal. 23-24).

NB: Alhamdulillah! Saya pernah sowan kepada beliau, Syaikh Muhammad Awwamah. Kebetulan Putra beliau, Dr Sa’duddin Muhammad Awwamah adalah teman saya semasa S1 di Fakultas Ushuluddin Jurusan Hadis Universitas Al-Azhar Cairo Egypt.

Tidak ada komentar:

Entri Populer